Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.Maksud dari “kebutuhan” dan “potensi desa” adalah :Kebutuhan masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok.Tersedia sumber daya desa yang belum dimanfaatkan secara optimal terutama kekayaan desa dan terdapat permintaan pasar.Tersedia sumber...